Penandatanganan MoU |
PT. Zeoprima Industri dan Koperasi Satmakura Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu merupakan pihak mitra kerjasama yang melisensi teknologi proses kopi luwak probiotik tersebut. Kedua lisensor siap untuk memproduksi dan memasarkan kopi luwak probiotik ini sehingga dapat dinikmati oleh para peminat kopi nusantara maupun mancanegara.
Penandatangan naskah Kerjasama Lisensi di lakukan pada hari Jum’at 2 Maret 2012 di Kantor Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian. Badan Litbang Pertanian diwakili Kepala BPTP Bali Ir. A.A Ngurah Bagus Kamandalu, M.Si, sedangkan pihak mitra diwakili oleh Ibu Sofia Balfas selaku direktur utama PT. Zeoprima Industri dan Drh. Ramli Ibrahim, MM, mewakili Koperasi Satmakura.